VIDEO RAYA PHEPA UMK 2018 YouTube


Daftar UMK UMR dan UMP 2018 Daftar UMK UMR dan UMP 2023

SURABAYA, KOMPAS.com - Nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota Jatim 2018 sudah diteken Gubernur Jatim sebagai Pergub No 75 Tahun 2017.Dalam dafar UMK itu, nilai UMK Kota Surabaya ditetapkan Rp 3.583.312,61.. UMK Kota Surabaya menjadi yang tertinggi dari 37 kabupaten dan kota di Jatim. Sementara UMK terendah ditetapkan untuk 4 daerah masing-masing Rp 1.509.816,12.


Pembinaan Penerapan SNI Terhadap UMK Dinas Perdagangan Surabaya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2018 yang ditandatanganinya berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2017 tertanggal 17 November 2017.Kota Surabaya menjadi daerah yang nilai UMK-nya tertinggi, yaitu Rp 3,583 juta, disusul Kabupaten Gresik Rp 3.580.370,64.


UMK Jatim Tahun 2023 Ditetapkan, Surabaya Dua Kali Lipat Lebih Besar dari Madura Ponorogo TIMES

UMK Jatim 2018 naik sebesar 8,71 persen dari UMK 2017. UMK Jatim 2018 yang terbaru ini, katanya diberlakukan mulai Januari 2018. UMK Jawa Timur 2018 Berikut Daftar lengkap UMK Jatim 2018: UMK Surabaya 2018 Rp 3.583.321,62 UMK Gresik 2018 Rp 3.580.370,64 UMK Sidoarjo 2018 Rp 3.577.428,68 UMK Pasuruan 2018 Rp 3.574.486,72 UMK Mojokerto 2018 Rp 3..


UMK Anugerah Gemilang Universiti 2018 YouTube

Dari daftar UMK Jawa Timur 2022 tersebut, UMK Surabaya 2022 menjadi UMK tertinggi di Jawa Timur jika dibandingkan dengan 37 daerah lain di Jatim. UMK Kota Surabaya tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 4.375.479,19. Sementara itu, UMK terendah di Jatim adalah UMK Sampang 2022 yakni sebesar Rp 1.922.122,97. Dijelaskan dalam Keputusan Gubernur tentang.


Persyaratan Anggota KPUM dan Panwaslum Pemira UMK 2018 BAAK UMK

INI DAFTAR UMK JATIM 2015. Diunggah pada : 20 November 2014 19:36:23 3101. Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, telah mengesahkan UMK untuk 38 kabupaten/kota se Jawa Timur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 72 tahun 2014. Disebutkan UMK tertinggi ditempati Kota Surabaya sebesar Rp 2.710.000 dan terendah Kabupaten Magetan sebesar Rp 1.150.000.


Ini Dia UMK 2018 Kabupaten dan Kota di Jawa Timur

UMK Kota Surabaya ditetapkan naik sesuai dengan PP No 78/2015. (SPN News) Surabaya, Dewan Pengupahan Kota Surabaya menetapkan UMK Kota Surabaya tahun 2018 Rp 3.583.312, -, naik sesuai dengan PP No 78/2015. Seperti yang dikutip dari Jawa pos.com, keputusan tersebut disepakati dalam rapat di kantor Disnaker Surabaya. Dan Selasa ini (7/11/2017) keputusan UMK 2018 itu […]


Jawa Timur Tetapkan UMK 2018, Surabaya yang Tertinggi Bisnis

Ditetapkan di Surabaya pada tanggal 18 Januari 2018 GUBERNUR JAWA TIMUR ttd Dr. H. SOEKARWO - 5 - Diundangkan di Surabaya Pada tanggal 18 Januari 2018 an. SEKRETARIS DAERAH. UMK 2018) Keterangan 1. 1013 Industri Pengolahan dan Pengawetan Produk Daging dan Daging Unggas Rp. 3.899.397,- PMA/PMDN Tbk.


UMK 2022 Kota Surabaya Dipastikan Naik YouTube

SURABAYA, KOMPAS.com - Upah Minimum Kabupaten dan Kota di Jawa Timur 2019 ditetapkan oleh Gubernur Soekarwo, Kamis (15/11/2018) malam.Upah buruh tertinggi ditetapkan di Surabaya sebesar Rp 3,8 juta.. Sementara upah buruh terendah Rp 1,7 juta, diterapkan di 9 kabupaten yakni Kabupaten Sampang, Situbondo, Pamekasan, Madiun, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, dan Kabupaten Magetan.


UMK 2018, Pasuruan Jauh Lebih Tinggi dari Usulan Walikota Surabaya

Berikut daftar UMK 2024 Kota Surabaya dan 37 kabupaten/kota lainnya di wilayah Jawa Timur: UMK 2024 Kota Surabaya Rp 4.725.479. UMK 2024Kabupaten Gresik Rp 4.642.031. UMK 2024 Kabupaten Sidoarjo Rp 4.638.582. UMK 2024 Kabupaten Pasuruan Rp 4.635.133. UMK 2024 Kabupaten Mojokerto Rp 4,624.787.


UMK 38 Kabupaten/Kota Jatim Tahun 2023 Resmi Ditetapkan, Ini Besarannya Surabaya Today

Pemprov Jatim telah mengumumkan UMK untuk 38 daerah. Kawasan Surabaya Raya (Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik) menjadi daerah dengan UMK tertinggi.


Daftar Umk Jawa Timur

UMK Surabaya Tahun 2018 Naik Rp 287.100 Jadi Rp 3.583.312 Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk wilayah Surabaya dan sekitarnya pada tahun 2018 sebesar Rp 3,5 jutaan. Rabu, 1 November 2017 16:58 WIB


UMK Gresik Tertinggi Kedua di Jatim Setelah Surabaya Untuk Tahun 2023 Gresspedia Gresik

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2020 pada Rabu, 20 November 2019. Dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur, Surabaya mencatatkan UMK tertinggi, sedangkan terendah di Magetan.. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menetapkan UMK 2020 ini dengan sejumlah pertimbangan antara lain Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 15 Tahun.


Belanja APBD Surabaya untuk UMK Terbesar seIndonesia PDI Perjuangan Jawa Timur

Penetapan tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2017 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2018 tertanggal 17 November 2017. Dalam salinan Pergub, seperti dikutip Minggu (3/12/2017), dari 38 kabupaten/kota yang ada di Jawa Timur, sebanyak lima kabupaten/kota menetapkan UMK di atas Rp 3 juta.


Tingkatkan UMK Buruh, Pemkot Surabaya Gandeng Investor Beri Pelatihan UMKM Suara Surabaya

Daftar UMK 2018 Berdasarkan Pergub Jatim 75/2017 tentang UMK 2018 (Istimewa (screen shot)) Peraturan ini mulai berlaku pada 1 Januari 2018 Surabaya (Antara Jatim) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo telah menetapkan besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2018 yang ditandatanganinya berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun.


Baca juga

Kemudian, peningkatan sebesar Rp 287.102 menjadikan UMK 2018 di Surabaya sebesar Rp Rp. 3.583.322. Di tahun 2019, besar UMK Surabaya telah mencapai angka Rp 3.871.052 setelah mengalami peningakatan sebanyak Rp 287.730. Dan yang terakhir dalam UMK 2020, nominal UMK Surabaya menjadi Rp4.200.479 usai mendapatkan kenaikan sebesar Rp 329.427.


UMK 2023 Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Sidoarjo Naik Rp 150.000! warta 21

Berikut ini daftar UMK Tahun 2018 di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, yang pergubnya sudah ditandatangani Gubernur Jatim Soekarwo pada 17 November 2017. 1. Kota Surabaya Rp 3.583.312,61. 2.